Kartika Sari Dewi Shukarno Dicambuk Setelah Ramadan- Pembebasan model Kartika Sari Dewi Shukarno (32) dari hukuman cambuk karena minum bir ternyata hanya sementara. Dia akan menjalani hukuman 6 kali cambuk setelah Ramadan.
Kepala Urusan Agama Pahang Datuk Mohd Sahfri Abdul Aziz menyatakan, petugas penegakan hukum Departemen Agama negara bagian telah mendatangi rumah Kartika di Sungai Siput, Perak, Senin (2/8/2009) untuk membawa Kartika ke Penjara Kajang guna mengeksekusi hukuman.
"Pada waktu yang sama, mereka menerima surat dari Kejagung yang menyarankan mereka melepas Kartika sementara, tidak sebaiknya menjatuhkan hukuman padanya saat bulan puasa," katanya seperti dilansir media Malaysia The Star.
"Hukumannya tetap. Dia akan dicambuk setelah bulan puasa. Dia telah dilepaskan namun hanya sementara," imbuh Sahfri.
Sementara itu, di Kuala Kangsar, Kartika menginginkan hukuman cambuk dilakukan sesuai jadwal. Menggambarkan dirinya seperti bola yang disepak ke mana-mana, Kartika mempertanyakan statusnya karena Departemen Agama tidak memberikan jawaban pasti atas batalnya pelaksanaan hukuman hari ini.
Rotan yang digunakan untuk mencambuk Kartika dilaporkan panjangnya kurang dari 1,2 meter dengan ketebalan 1 cm lebih. Efek rotan ini tidak meninggalkan bekas luka di kulit.
baca sumbernya di detik.com
Kepala Urusan Agama Pahang Datuk Mohd Sahfri Abdul Aziz menyatakan, petugas penegakan hukum Departemen Agama negara bagian telah mendatangi rumah Kartika di Sungai Siput, Perak, Senin (2/8/2009) untuk membawa Kartika ke Penjara Kajang guna mengeksekusi hukuman.
"Pada waktu yang sama, mereka menerima surat dari Kejagung yang menyarankan mereka melepas Kartika sementara, tidak sebaiknya menjatuhkan hukuman padanya saat bulan puasa," katanya seperti dilansir media Malaysia The Star.
"Hukumannya tetap. Dia akan dicambuk setelah bulan puasa. Dia telah dilepaskan namun hanya sementara," imbuh Sahfri.
Sementara itu, di Kuala Kangsar, Kartika menginginkan hukuman cambuk dilakukan sesuai jadwal. Menggambarkan dirinya seperti bola yang disepak ke mana-mana, Kartika mempertanyakan statusnya karena Departemen Agama tidak memberikan jawaban pasti atas batalnya pelaksanaan hukuman hari ini.
Rotan yang digunakan untuk mencambuk Kartika dilaporkan panjangnya kurang dari 1,2 meter dengan ketebalan 1 cm lebih. Efek rotan ini tidak meninggalkan bekas luka di kulit.
baca sumbernya di detik.com
0 komentar:
Post a Comment