Masa penahanan Marcella Zalianty dipastikan akan berakhir pada 24 Mei mendatang, dan dipastikan putri bintang sinetron Tetty Liz Indriaty itu akan bebas demi hukum. Karena sudah tidak ada lagi alasan lagi, terdakwa kasus penganiayaan itu akan diperpanjang masa penahanannya.
"Masa tahanan sampai 24 Mei, jadi misalkan JPU itu prosesnya ngak selesai-selesai secara otomatis Marcella bebas dari tahanan Polda, soalnya alasan penahan itu nggak diperlukan lagi di sini. Jadi bisa dibilang Marcella itu bebas demi hukum," demikian ungkap Firman Wijaya, selaku anggota tim pengacara bintang akting tersebut.
Firman yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/5) itu mengungkapkan, tidak ada alasan dan tidak ada aturan secara hukum untuk kembali menambah masa tahanan. "Secara hukum, majelis hakim tidak bisa menambah masa tahanan, meskipun proses hukum masih berjalan, dan ini seratus persen nggak bisa ditawar," tegasnya.
Selama tidak dalam masa tahanan nantinya, kliennya akan terus menjalani proses pengadilan sesuai aturan, dan dipastikan pula Marcella akan kooperatif menjalaninya.
"Cuman dia bisa berangkat dari rumah, dan saya yakin dia akan kooperatif, karena dia itu nggak bersalah. Dia nggak bakalan melarikan diri, dia akan bertanggung jawab," tegasnya mencoba meyakinkan.
"Masa tahanan sampai 24 Mei, jadi misalkan JPU itu prosesnya ngak selesai-selesai secara otomatis Marcella bebas dari tahanan Polda, soalnya alasan penahan itu nggak diperlukan lagi di sini. Jadi bisa dibilang Marcella itu bebas demi hukum," demikian ungkap Firman Wijaya, selaku anggota tim pengacara bintang akting tersebut.
Firman yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/5) itu mengungkapkan, tidak ada alasan dan tidak ada aturan secara hukum untuk kembali menambah masa tahanan. "Secara hukum, majelis hakim tidak bisa menambah masa tahanan, meskipun proses hukum masih berjalan, dan ini seratus persen nggak bisa ditawar," tegasnya.
Selama tidak dalam masa tahanan nantinya, kliennya akan terus menjalani proses pengadilan sesuai aturan, dan dipastikan pula Marcella akan kooperatif menjalaninya.
"Cuman dia bisa berangkat dari rumah, dan saya yakin dia akan kooperatif, karena dia itu nggak bersalah. Dia nggak bakalan melarikan diri, dia akan bertanggung jawab," tegasnya mencoba meyakinkan.
0 komentar:
Post a Comment