Malaysia Cabut Pencekalan Ibunda Manohara

Advertiser

Berita dan informasi tentang mano menjadi makanan pers malaysia, kini Imigrasi Malaysia sudah mencabut pencekalan atas Daisy Fajarina, ibu dari model Manohara Odelia Pinot sejak Selasa (21/4) siang. Pencabutan ini sudah diberitahukan kepada yang bersangkutan melalui kedutaan besar Malaysia di Jakarta.

Seorang pejabat Imigrasi Malaysia kepada media massa Malaysia, Kamis (23/4), mengatakan, pencekalan Daisy hingga tidak diijinkan masuk pada 19 Maret 2009 lalu hanya karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan masalah ini kini sudah bisa diatasi.

Keluarga Manohara kini telah diijinkan masuk ke Malaysia sejak Selasa siang (21/4).

Sementara itu, Pengelola Istana Diraja Kelantan Abdul Halim Hamad mengatakan tidak menerima perintah dari istana untuk memberikan keterangan kepada pers atas kasus ini.

Menurut para wartawan Malaysia di negara bagian Kelantan, Manohara Odelia Pinot, gadis model Indonesia yang menikah dengan salah seorang putra raja Kelantan membuat acara Temu Mesra dengan Istri-Istri Wakil Rakyat dengan Cik Wan Temenggung, Sabtu, 18 April 2009 di hotel Grand Riverview Hotel.

"Yang dimaksud dengan Cik Wan Temenggung itu adalah Manohara Odelia Pinot. Dia memperkenalkan diri dengan istri-istri wakil rakyat Kelantan. Manohara sendiri hadir bersama dengan suami. Tidak ada tanda-tanda beliau disiksa," kata seorang wartawan di Kota Bahru, Kelantan yang hadir pada acara itu, Rabu.

Banyak wartawan yang diundang dan hadir pada acara itu dan melihat langsung Manohara dalam keadaan baik-saja. Padahal sebelumnya Manohara dikabarkan menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya. Bahkan santer, sang suami disebut telah menyilet dada perempuan cantik berdarah Bugis itu. (kpl/dar)

0 komentar:

Post a Comment


 
Malaysia Cabut Pencekalan Ibunda Manohara - Gosip Terbaru Artis, Profil, Video, Foto Artis Indonesia dan Barat | blogger template by Nami Dou Mbojo Toti Mori Terbaru Hari Ini Share by Blogging Stuff - Best Web Hosting Review and Host in Blogger.com